19/11/11

Pengertian SOX (Sarbanes Oxley Act)

Sarbanes – Oxley Act, biasa disebut SOX, SOA atau SarbOx, bertujuan untuk mengembalikan kepercayaan investor pasca skandal akuntansi dan kebangkrutan perusahaan-perusahaan besar di Amerika.

Undang-undang tersebut diprakarsai oleh Senator Paul Sarbanes (Maryland) dan Representative Michael Oxley (Ohio). Undang-undang ini diterbitkan sebagai jawaban dari Kongres Amerika Serikat terhadap berbagai skandal pada beberapa korporasi besar seperti: Enron dan kemudian diikuti oleh WorIdCom, Qwest, Tyco, HeaIthSouth dan lain-lain, yang juga melibatkan beberapa Kantor Akuntan Publik (KAP) yang termasuk dalam kelompok lima besar "the big five" seperti: Arthur Andersen, PWC, dan KPMG.

Dengan diberlakukannya undang-undang Sarbanes Oxley 2002 yang ditandatangani oleh Presiden George Walker Bush pada 30 Juli 2002 diharapkan dapat membawa dampak positif bagi berbagai profesi, antara lain : akuntan publik bersertifikat (CPA); kantor akuntan publik (KAP); perusahaan yang memperdagangkan sahamnya (listed di bursa US (termasuk direksi, komisaris, karyawan, dan pemegang saham); perantara (broker); penyalur (dealer); pengacara yang berpraktik untuk perusahaan publik; investor perbankan serta para analis keuangan.

Dengan adanya undang-undang SOX (Sarbanes Oxley Act) ini, Pemerintah dapat mengatur perusahaan melalui berbagai cara, baik melalui pembentukan undang-undang maupun berbagai peraturan pelaksanaan lainnya.

Pemerintah melakukan regulasi dengan tujuan agar terjadi persaingan yang sehat diantara pelaku usaha. Selain itu juga untuk menyeleraskan ketidakseimbangan kekuatan diantara pelaku usaha, konsumen secara individu, dan masyarakat pada umumnya.
Masyarakat baik dalam arti individu maupun kelompok sangat membutuhkan adanya suatu lembaga yang mengatur dan melindungi kepentingan mereka terutama terhadap barang/jasa publik.

Tujuan dari adanya pengaturan tersebut adalah berkaitan dengan 5 (lima) hal sebagai berikut :
1. Mengatur persaingan (regulate competition)
2. Melindungi konsumen (protect consumers)
3. Mendorong keadilan dan keselamatan (promote equity and safety)
Sumber :
http://rachmatjusuf.megabyet.net/downlot.php?file=SOX.pdf
http://www.bppk.depkeu.go.id/bdk/.../146_ARTIKEL-SOA-WEB.pdf


Elemen Struktur Pengendalian Intern

Elemen dari Struktur Pengendalian Intern adalah sebagai berikut :
1.  Lingkungan Pengendalian
2.  Sistem Akuntansi
3.  Prosedur Pengendalian


Yang pertama adalah Lingkungan Pengendalian :

Lingkungan Pengendalian dari suatu organisasi menekankan pada berbagai macam faktor yang secara bersamaan mempengaruhi kebijakan dan prosedur pengendalian.


Filosofi dan Gaya Operasional Manajemen 
Filosofi adalah seperangkat keyakinan dasar yang menjadi parameter bagi perusahaan dan karyawannya. Sedangkan Gaya Operasional mencerminkan ide manajer tentang bagaimana kegiatan operasi suatu perusahaan harus dikerjakan. 
Struktur Organisasi
Struktur Organisasi menunjukkan pola wewenang dan tanggung jawab yang ada dalam suatu perusahaan. 
Dewan Komisaris Dan Audit Komite
Dewan komisaris merupakan penghubung antara pemegang saham dengan pihak manajemen perusahaan. Pemegang saham mempercayakan pengendalian atas manajemen melalui dewan komisaris. 
Metode Pendelegasian Wewenang Dan Tanggung Jawab
Metode pendelegasian wewenang dan tanggung jawab mempunyai pengaruh yang penting dalam lingkungan pengendalian.
Metode Pengendalian Manajemen
Lingkungan pengendalian juga dipengaruhi oleh metode pengendalian manajemen. Metode ini meliputi pengawasan yang efektif (melalui peranggaran), laporan pertanggung jawaban dan audit internal. 
Kebijakkan dan praktik kepegawaian
Kebijakan dan praktek yang berhubungan dengan perekrutan, pelatihan, evaluasi, penggajian dan promosi pegawai, mempunyai pengaruh yang penting dalam mencapai tujuan perusahaan sebagaimana juga dilakukan dalam meminimumkan resiko. 
Pengaruh Ekstern
Organisasi harus mematuhi aturan-aturan yang dikeluarkan oleh pemerintah maupun pihak yang mempunyai juridiksi atas organisasi.

Yang Kedua adalah Sistem Akuntansi :
Sistem akuntansi tidak hanya digunakan untuk menghasilkan laporan keuangan saja, tetapi juga menghasilkan pengendalian manajemen.

Yang Ketiga adalah Prosedur Pengendalian : 
Prosedur pengendalian merupakan kebijakan dan aturan mengenai kelakuan karyawan yang dibuat untuk menjamin bahwa tujuan pengendalian manajemen dapat tercapai. 
Secara umum prosedur pengendalian yang baik terdiri dari :Penggunaan wewenang secara tepat untuk melakukan suatu kegiatan atau transaksi. 
1.  Pembagian tugas. 
2.  Pembuatan dan penggunaan dokumen dan catatan yang memadai.
3.  Keamanan yang memadai terhadap aset dan catatan. 
4.  Pengecekan independen terhadap kinerja.
Sumber :
http://rooswhan.staff.gunadarma.ac.id/.../Sistem+Pengendalian+Intern.doc

Struktur Pengendalian Intern

Pengendalian intern adalah rencana organisasi dan metode bisnis yang dipergunakan untuk menjaga aset, memberikan informasi yang akurat dan andal, mendorong dan memperbaiki efisiensi jalannya organisasi, serta mendorong kesesuaian dengan kebijakan yang telah ditetapkan.

Pengendalian intern dirancang untuk:
-   Keefektifan dan efisiensi dari operasi.
-   Keandalan pelaporan keuangan.
-   Ketaatan terhadap peraturan dan hukum yang berlaku.
-   Menjaga kekayaan suatu organisasi.

Tujuan Pengendalian tersebut sangat sulit dicapai karena:
-   Perubahan-perubahan sangat cepat yang dihadapi perusahaan modern.
-   Risiko-risiko yang semakin banyak dihadapi suatu entitas.
-   Penggunaan teknologi komputer yang membutuhkan pengendalian tambahan dalam struktur
    pengendaliannya.
-   Faktor-faktor manusia, dimana pengendalian diterapkan melalui manusia.
 
Sumber :
http://rooswhan.staff.gunadarma.ac.id/.../Sistem+Pengendalian+Intern.doc
http://untoro.staff.gunadarma.ac.id/Downloads/files/13049/BAB+9+SPI.ppt


Pengertian Eksposur

Eksposur adalah objek yang rentan terhadap resiko dan berdampak pada kinerja perusahaan apabila resiko yang diprediksikan benar-benar terjadi.  Eksposur yang paling umum berkaitan dengan ukuran keuangan, misalnya harga saham, laba, pertumbuhan penjualan dan sebagainya.

Berikut adalah faktor yang mempengaruhi terjadinya resiko :

-      Frekwensi > makin sering suatu kejadian dilakukan maka semakin banyak risiko yang akan terjadi.
    Misalnya : perusahaan  yang banyak melakukan transaksi penjualan akan berisiko salah memasukkan data transaksi penjualan.

-      Kerentanan > Makin rentan suatu aset, semakin besar risiko yang akan terjadi pada aset itu.
      Misalnya : kas sangat rentan dicuri daripada aktiva lainnya.

-    Ukuran > Semakin besar nilai moneter dari kerugian potensial , semakin besar eksposur risikonya.
    Misalnya : suatu arsip piutang usaha menunjukkan eksposur risiko yang tinggi karena mengandung informasi penting tentang jumlah yang akan ditagih ke pelanggan dan kejadian lainnya yang memengaruh   pelanggan kredit.

Sumber :
http://www.e-bestdmp.com/artikel-264-resiko-ancaman-dan-eksposur-pada-pengendalian-sia.html

http://ferrylaurensius.files.wordpress.com/2009/07/gabung-sia-11.ppt