24/04/11

Fungsi Pers dalam Masyarakat yang Demokratis


Dewasa ini, pers tidak hanya mengelola berita, tetapi juga aspek-aspek lain untuk isi surat kabar atau majalah. Dalam pasal 3 Undang-Undang No.4/1999 disebutkan bahwa fungsi pers sebagai berikut :

1.       Pers nasional mempunyai fungsi sebagai media informasi, pendidikan, hiburan, dan kontrol sosial.
2.       Disamping fungsi-fungsi tersebut, pers nasional dapat berfungsi sebagai lembaga ekonomi.
a. Fungsi Informasi
Masyarakat berlangganan atau membeli surat kabar karena memerlukan informasi berbagai hal
b. Fungsi Pendidikan
Sebagai saran pendidikan massa (mass education), pers memuat tulisan-tulisan yang mengandung pengetahuan sehingga masyarakat bertambah pengetahuan dan wawasannya.
c. Fungsi Menghibur
Hal-hal yang bersifat hiburan sering dimuat pers untuk mengimbangi berita-berita berat (hard news) dan artikel-artikel berbobot. Isi surat kabar atau majalah yang bersifat hiburan bisa berbentuk cerita pendek, cerita bersambung, cerita bergambar, teka-teki silang, pojok, dan karikatur.
d. Fungsi Kontrol Sosial
Fungsi kontrol sosial terkandung dalam makna demokratis yang di dalamnya terdapat unsur-unsur sebagai berikut :
1.       Social Participation (keikutsertaan rakyat dalam pemerintahan);
2.       Social Responsibility (pertanggungjawaban pemerintah terhadap rakyat);
3.       Social Support (dukungan rakyat terhadap pemerintah);
4.       Social Control (kontrol masyarakat terhadap tindakan-tindakan pemerintah).

Fungsi kontrol sosial pers dapat dikatakan sebagai sikap pers dalam melaksanakan fungsinya yang ditujukan terhadap perorangan atau kelompok dengan maksud memperbaiki keadaan melalui tulisan. Tulisan yang dimuat dapat secara langsung atau tidak langsung mengkritik terhadap aparatur pemerintahan atau lembaga-lembaga masyarakat terkait sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Kesimpulan :
Pers tidak hanya mengelola dan memberikan berita atau informasi yang berat tetapi juga mempunyai fungsi lain yang bisa dijadikan sebagai sarana belajar dan hiburan. Sehingga pengetahuan dan wawasan masyarakat akan semakin luas.

Referensi :
Abdulkarim, Aim dkk.Kewarganegaraan.2004.Bandung: Grafindo Media Pratama

Tidak ada komentar:

Posting Komentar