Kita pernah melihat dan membaca surat kabar yang berada di Indonesia. Surat kabar yang berisi berita terkini sangat bermanfaat dalam memberikan informasi yang terbaru. Jika kita tidak bisa mengetahui berita melalui media televisi maka kita bisa membacanya melalui surat kabar. Sehingga hal ini memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk mengetahui berita tanpa harus melihat secara visual melalui televisi. Surat kabarpun banyak macamnya seperti tabloid, koran atau majalah. Namun, apakah kita mengetahui tentang sejarah per atau media komunikasi masa?? Inilah sedikit sejarah tentang pers.
Awal pertumbuhan Pers Indonesia ketika Gubernur Jendral Jan Pieter Coon menerbitkan buku tangan "Memorie der Nouvelles" pada tahun 1615. Media ini resmi terbitan pemerintahan Hindia Belanda yang menyiarkan berita dan informasi mengenai maskapai dagang Belanda VOC; Sedangkan penerbitan Bahasa Jawa pertama terbit di Surakarta pada tahun 1855 yaitu "Bromartari", tahun 1856 terbit harian Berbahasa Melayu pertama yaitu "Soerat Kabar Bahasa Melaijoe" di Surabaya.
Sedangkan sejarah pers Indonesia Modern dimulai pada tahun 1902 dimana Abdul Rivai menerbitkan surat
kabar Bintang Hindia di Sumatra Barat.
Tribuana Said mengelompokkan Sejarah Pers Indonesia kedalam 6 periode, yaitu :
- Masa sebelum 1908, masa ini merupakan masa latihan bagi wartawan pribumi di media-media Belanda dan Cina.
- Masa 1908-1927, dikenal sebagai masa perkembangan media cetak sebagai sarana untuk mengembangkan Kesadaran Nasional dan Semangat Persatuan dan Kesatuan Bangsa Indonesia.
- Masa 1928-1945, pers Indonesia pada masa ini menegaskan tekad dan kesiapan mencapai kemerdekaan Nasional.
- Masa 1945-1947, pers ditengah berkecamuknya perang kemerdekaan untuk mempertahankan Proklamasi Kemerdekaan dari rongrongan pemerintah Belanda, pers juga turut berpartisipasi.
- Masa 1950-1965, pada masa ini pers menjadi bagian dari organ partai dari sistem Demokrasi Terpimpin.
- Masa 1966-sekarang (?), pers berlaku sebagai lembaga kemasyarakatan berdasarkan Pancasila, pers pada masa ini juga mengembangkan dirinya sebagai pers pembangunan atau pers pancasila yang menganut prinsip kebebasan yang bertanggung jawab.
Ada beberapa hal yang belum dicantumkan oleh Tribuana Said, ini terjadi karena klasifikasi diatas disusun dalam massa pemerintahan Soeharto; perlu ada penambahan bahwa dalam pemerintahan Soeharto, kebijakan sangat represif terhadap pers dilakukan oleh semua kekuatan Negara, selain itu pers pasca Soeharto jatuh tidak disinggung sama sekali, padahal banyak perubahan yang cukup signifikan dan radikal.
Pasca Soeharto, pers mendapat ruang gerak yang sangat leluasa dan menyuarakan berbagai berita tanpa adanya rasa takut untuk dibreidel, sehingga banyak berita dalam penulisannya terkesan Hiperbola, mungkin ini disebabkan karena pers yang tertindas selama hampir 32 tahun
Kesimpulan :
Setelah mengetahui sejarah tentang pers diatas kita jadi tahu bahwa pentingnya pers di dalam kehidupan masyarakat. Memberikan informasi yang terpercaya dan actual. Sehingga masyarakat dapat mengetahui situasi yang sedang terjadi. Semoga pers Indonesia dapat terus maju dan memberikan informasi yang lebih baik lagi kedepannya kepada masyarakat.
http://top73.blogspot.com/2009/11/sejarah-pers-indonesia.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar